Babi Panggang Karo merupakan salah satu makanan khas Sumatera Utara. Makanan yang satu ini banyak di jumpai di seluruh penjuru di Kota Medan. Perlu diingat bahwa dari namanya saja makanan ini sudah berbahan dasar daging babi jadi ini bukan makanan yang dikategorikan halal bagi umat muslim.
Makanan ini terkenal dengan cara masak yang dipanggang dan dihidangkan dengan sambal khas. Masakan Babi Panggang Karo ini bisa kalian temui di daerah Sumatera Utara. Babi panggang kini sudah bisa dijumpai di daerah luar provinsi Sumatera Utara, seperti di Jakarta, Bandung, Bekasi dan kota-kota lainnya.
Untuk pembuatan babi panggang ini tidak susah sehingga setiap orang sudah bisa membuatnya sendiri di rumah masing-masing.
Bahan-bahan yang Dibutuhkan
Bahan untuk Mengolah Daging
- Daging babi
- 2 pcs jeruk nipis
- 2 sendok teh bawang putih bubuk/ bawang putih
- 2 bh sereh yang segar
- Garam
- Kecap Manis
Bahan-bahan Pembuatan Sambal
- 8 cabai rawit merah
- 7 cabai rawit hijau
- 3 bawang putih
- 4 bawang merah
- 1 perasan air jeruk nipis
- 1 jahe merah
- 2 lembar daun jeruk
- Andaliman
- Garam
- Kaldu Jamur
BACA JUGA : Lumpia Semarang Resep Makanan Khas Semarang
Cara membuat Babi Panggang Karo
Blender jeruk nipis, garam, air perasan jeruk nipis, dan sereh
Baluri daging babi dengan bumbu yang sudah diblender tadi
Tambahkan dengan bubuk bawang putih sebanyak 4 sendok
Lalu diamkan selama 30 menit supaya bumbu meresap
Setelah itu diamkan selama 30 menit lalu panggang daging babi hingga matang
Angkat daging setelah matang
Cara membuat Sambal
Dalam pembuatan sambal campurkan semua bahan-bahan seperti cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang putih, bawang merah, perasan air jeruk nipis, jahe merah, masukkan andaliman secukupnya, garam secukupnya, dan juga kaldu jamur secukupnya.
Babi panggang sudah dapat disantap dan dinikmati dengan olahan sambal yang menjadi teman untuk menyantap.